Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Cokelat Ganja di Bogor, 4 Tersangka Diciduk 

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Ungkap Kasus Cokelat Ganja di Bogor, 4 Tersangka Diciduk 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso saat menunjukan barang bukti cokelat ganja yang dikemas dalam toples. Dok. Bogor24Update.

Bogor24update – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru, cokelat dicampur ganja.

Dalam kasus itu, empat tersangka dengan inisial NCRN (19), MIN (19) DPP (18), dan FS (21) berhasil diamankan polisi di sebuah kontrakan di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, keempat tersangka yang diamankan tersebut memproduksi tembakau sintetis dan cokelat ganja.

BACA JUGA :

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

22 Oktober 2025
Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

22 Oktober 2025

“Menurut pengakuan tersangka baru satu kali produksi dan baru satu minggu sewa rumah kontrakan,” kata Bismo saat konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Kamis, 1 Februari 2024.

Selain para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 kilogram dan cokelat ganja dengan berat 173 gram.

Untuk ini, Bismo mengimbau kepada para orang tua agar waspada terhadap keluarganya atau anak-anaknya dengan peredaran narkoba cokelat ganja. 

“Iya ternyata cokelat ini bisa dicampur dengan ganja,” katanya. 

Kepala Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menambahkan, peredaran narkoba cokelat ganja ini merupakan modus baru dari para tersangka.

Mereka mencampurkan ganja yang sudah dibubuhkan dengan cokelat kemudian diedarkan dengan sistem online melalui aplikasi perpesanan dan transaksinya sistem tempel.

Dari barang bukti yang disita polisi, cokelat ganja tersebut berbentuk bulat seukuran biji salak. Satu cokelat ganja tersebut dijual seharga Rp100 ribu. 

“Beberapa ada yang sudah dipasarkan, ada juga yang dikonsumsi oleh tersangka dengan cara dimakan. Mereka mengatakan efeknya hampir sama dengan ganja biasa,” ungkap Eka.

Eka menjelaskan, mereka mengedarkan barang haram tersebut di wilayah kota dan juga kabupaten Bogor. Namun untuk tempat produksinya di wilayah Bojonggede.

“Kebanyakan untuk cokelat ganja maupun tembakau sintetis segmen pasarnya kepada anak muda berumur 30 tahun ke bawah,” tandasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka saat ini ditahan di Polresta Bogor Kota dan dikenakan ancaman undang-undang narkotika. (*)

Tags: bogor24updateCokelat ganjaCokelat ganja di Bogorkota bogorModus baru narkoba cokelat ganjaPolisi ungkap narkoba cokelat ganjaSatresnarkoba Polresta Bogor Kota
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Cek Jadwal SIM Keliling Untuk Jumat 2 Februari 2024

Next Post

Dikukuhkan, Kartika Sari Resmi Nahkodai One Kes AMKB

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah
Kota Bogor

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

22 Oktober 2025
Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal
Headline

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri
Kabupaten Bogor

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 
Kota Bogor

2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

22 Oktober 2025
Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda
Kabupaten Bogor

Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda

22 Oktober 2025
Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Pemkab-DPRD Sepakat Wujudkan Layanan Publik Inklusif
Kabupaten Bogor

Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Pemkab-DPRD Sepakat Wujudkan Layanan Publik Inklusif

22 Oktober 2025
Next Post
Dikukuhkan, Kartika Sari Resmi Nahkodai One Kes AMKB

Dikukuhkan, Kartika Sari Resmi Nahkodai One Kes AMKB

Akses Jalan Longsor, 5 Warga  di Limus Nunggal Cileungsi Terancam

Akses Jalan Longsor, 5 Warga di Limus Nunggal Cileungsi Terancam

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

HJB ke 541, Rapat Paripurna di DPRD Kota Bogor Digelar dengan Bahasa Sunda

HJB ke 541, Rapat Paripurna di DPRD Kota Bogor Digelar dengan Bahasa Sunda

3 Juni 2023
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Bentuk Satgas MBG Provinsi

Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Bentuk Satgas MBG Provinsi

30 September 2025
Es Teler Paripurna, Sempurna Hilangkan Haus di Tengah Panasnya Cuaca Kota Bogor

Es Teler Paripurna, Sempurna Hilangkan Haus di Tengah Panasnya Cuaca Kota Bogor

29 Oktober 2023
Striker Dewa United Majed Osman melepaskan tendangan saat Melawan Rans Nusantara FC

Kalah dari Dewa United, Rans Nusantara FC Makin Terpuruk di Dasar Klasmen

5 Maret 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In