Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Proyek di RS Marzoeki Mahdi Bogor

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Proyek di RS Marzoeki Mahdi Bogor

Bogor24update – Polresta Bogor Kota menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.

Keduanya adalah MHB selaku ketua pokja pemilihan dan ASR selaku direktur utama PT. Delbiper Cahaya Cemerlang (DCC) atau pemenang tender.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi ini merupakan hasil pengembangan atas dasar laporan pada tahun 2019.

BACA JUGA :

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

18 Agustus 2025

“Awalnya kami menerima laporan dari beberapa subkontraktor (subkon) yang mengerjakan di RSMM tertunggak pembayarannya,” kata Kombes Bismo, Selasa, 21 Februari 2023.

Pengerjaan dimaksud perluasan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II di RSMM tahun 2017.

Dalam kasus ini, MHB menetapkan PT DCC sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp6,7 miliar. Penetapan tersebut diduga atas perintah CSW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“CSW yang sudah meninggal dunia dalam penyelidikan, memerintahkan MHB selaku ketua pokja pemilihan untuk memenangkan PT DCC. Antara MHB dan CSW adalah ASN (aparatur sipil negara),” paparnya.

Pengaturan pemenang tender tersebut, kata Kombes Bismo, melanggar Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Perpres 4/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Perpres 54/2010.

Disisi lain, PT DCC yang memiliki dua direksi, yakni ASR selaku direktur utama dan SKN selaku direktur telah menyediakan perusahaannya untuk digunakan oleh orang lain dalam mengikuti tender atau pinjam bendera.

“SKN dalam proses penyelidikan dan penyidikan meninggal dunia. SKN ini menyediakan dokumen fiktif atau palsu seolah-olah dokumen itu benar. Sehingga PT DCC menjadi legal dan memenuhi syarat sebagai menang,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, PT DCC juga mengalihkan seluruh pekerjaan kepada pihak lain atau subkon. Sementara dari peminjaman perusahaan tersebut, ASR menerima fee sebesar Rp75 juta.

“Pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan oleh D dan N hingga pekerjaan selesai,” ujarnya.

Dari hasil audit konstruksi yang dilakukan oleh Tim Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung, kata Kombes Bismo, penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut mengakibatkan tidak tercapainya volume dan mutu pekerjaan sesuai kontrak.

“Hasil audit ada kekurangan kualitas volume dari pekerjaan tersebut yang seharusnya 100 persen, faktanya minus 13 persen,” paparnya.

Sedangkan kasus ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan telah mengakibatkan
kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar dari nilai kontrak Rp6,7 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan telah melanggar UU 20/2001 tentang
Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata Kombes Bismo.

Saat ini berkas perkara MHB dan ASR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan dinyatakan telah lengkap atau P21. (Haris)

Tags: bogor24updateGelapkan Dana ProyekKejaksaan Negeri Kota BogorKorupsi Di RSMMkota bogorPengadilan TipikorPolreata Bogor KotaRS Marzeoki Mahdi
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Komisi II DPRD Kota Bogor, Tagih Laporan Pendapatan Perumda Pasar Pakuan Jaya

Next Post

Persikabo 1973 Perpanjang Rekor Buruk usai Imbang dengan PSIS Semarang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 
Kabupaten Bogor

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah
Hukum dan Kriminal

Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

18 Agustus 2025
Kelap-kelip Merah Putih di Jembatan Bambu Kuning, Dulu Kumuh Kini Jadi Destinasi Baru
Kabupaten Bogor

Kelap-kelip Merah Putih di Jembatan Bambu Kuning, Dulu Kumuh Kini Jadi Destinasi Baru

18 Agustus 2025
Pesta Rakyat di Kota Bogor, Tradisi Rayakan Kemerdekaan dengan Warga 
Kota Bogor

Pesta Rakyat di Kota Bogor, Tradisi Rayakan Kemerdekaan dengan Warga 

18 Agustus 2025
Next Post
Persikabo 1973 Perpanjang Rekor Buruk usai Imbang dengan PSIS Semarang

Persikabo 1973 Perpanjang Rekor Buruk usai Imbang dengan PSIS Semarang

DPRD Kab Bogor Apresiasi Gebyar Adminduk 2023

DPRD Kab Bogor Apresiasi Gebyar Adminduk 2023

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Angkot Tertabrak Commuterline di Pintu Kereta Kebon Pedes Kota Bogor, Begini Kronologinya

Angkot Tertabrak Commuterline di Pintu Kereta Kebon Pedes Kota Bogor, Begini Kronologinya

2 Februari 2023
Kader Posyandu dan Posbindu Ujung Tombak Keberhasilan Suatu Daerah

Kader Posyandu dan Posbindu Ujung Tombak Keberhasilan Suatu Daerah

2 Februari 2023
Penderita HIV/ AIDS

Jumlahnya Mencapai 794 Kasus, Penderita HIV di Kabupaten Bogor Rata-rata Usia Produktif

14 Januari 2024
Babi Hutan Ngamuk, Dua Warga Sukamakmur Diseruduk hingga Alami Luka Robek

Babi Hutan Ngamuk, Dua Warga Sukamakmur Diseruduk hingga Alami Luka Robek

4 Oktober 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In