Bogor24Update – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 25 tersangka kasus narkoba dalam 18 hari terakhir. Dua tersangka di antaranya merupakan jaringan nasional dalam kasus narkoba jenis ganja.
“Ungkap kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tentu ini sebagai bukti komitmen Satresnarkoba Polresta Bogor Kota untuk memerangi baik penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras tentu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin, 18 Desember 2023.
Dijelaskan Bismo, ke 25 tersangka yang diamankan jajaran Satresnarkoba tersebut dari periode 1 Desember hingga hari ini.
Adapun pengungkapan dari 19 kasus narkoba tersebut dengan rincian 8 tersangka kasus sabu, 7 tersangka kasus ganja, 8 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 2 tersangka kasus obat keras tertentu.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 244,48 gram sabu, 7,46 kilogram ganja, 636,69 gram tembakau sintetis, dan 2.300 butir obat keras tertentu (tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer).
“Para tersangka kami amankan dari berbagai wilayah Kota Bogor dan terbanyak di wilayah Bogor Barat ada 10 kasus narkotika yang kami ditangani,” tambah Bismo didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra.
Ia juga mengungkapkan dari 25 tersangka, dua orang di antaranya merupakan jaringan nasional kasus ganja. Kedua tersangka berinisial F (32) dan JS (32).