Bogor24Update – Satlantas Polres Bogor mengamankan delapan sepeda motor tak sesuai standar dalam Operasi Patuh Lodaya hari kedua yang dilaksanakan di Simpang PDAM, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 15 Juli 2025.
“Kendaraan yang diamankan ada delapan,” ungkap KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto kepada wartawan.
Ardian menjelaskan, delapan motor yang terjaring operasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong dan dimodifikasi.
“Karena knalpot brong yang tidak sesuai, maka kewajibannya harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ardian, alasan lainnya karena pihak pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga motor tersebut diangkut ke Mako Polres Bogor.
“Tidak memiliki SIM, berarti pengendara tersebut belum berhak mengendarakan kendaraan. Maka, kami amankan sebagai barang bukti adalah kendaraannya,” tuturnya.
Adapun, Ardian mengungkapkan, ada beberapa target pelanggaran yang diincarnya dalam Operasi Patuh Lodaya tersebut.
“Untuk target sasaran seperti tidak menggunakan plat nomor atau memakai plat nomor palsu, mengendarai menggunakan handphone, dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara dibawah umur, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, serta bonceng tiga,” bebernya.
Sekadar informasi, Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan Satlantas Polres Bogor itu dilaksanakan selama dua pekan terhitung Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.(*)