Bogor24Update – Polres Bogor bakal menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke instansi di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya bakal menangkap para ormas jika kedapatan meminta THR.
Terlebih, kata dia, hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Ormas saya tindak, ormas yang minta THR saya tindak, gak boleh,” tegas Rio kepada wartawan, Jumat, 21 Maret 2025.
Jika para ormas kedapatan meminta THR, lanjut Rio, maka pihaknya akan menangkap orang tersebut.
“Kalo ada ya saya tangkap, kalo ada yang melawan ya saya tindak tegas. Perintah bapak Presiden (Prabowo Subianto) tegas,” jelas Rio. (*)





















