Bogor24Update – Polres Bogor melakukan gelar perkara kasus penembakan sesama polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau IDF di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada 23 Juli 2023 lalu. Gelar perkara yang dilaksanakan di Mako Polres Bogor, juga disampaikan kepada pihak keluarga korban.
Didampingi kuasa hukumnya, ayah korban, Y Pandi mengatakan, bahwa banyak berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap dalam penangkapan pelaku.
“Terima kasih kepada Polres Bogor Kabag Reskrim, kami berharap atas kejadian kasus ini semoga dapat berjalan dengan transparan adil serta dapat kami dengarkan hasil akhir kasus yang dialami anak kami,” kata Y Pandi, Selasa, 1 Agustus 2023.
Sementara kuasa hukum keluarga korban, Jaelani Christo menambahkan akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor yang sudah dengan cepat menangkap pelaku.
“Harapan kami gelar perkara ini proses hukum akan kami kawal, kami apresiasi kepada Kapolres sigap dalam bertindak hingga pelaku dapat cepat ditangkap,” kata Jaelani.
“Kami akan bekerja sama dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Mandau Borneo Keadilan, Hotman 911, Aliansi Advokat Borneo Bersatu serta Front Borneo Internasional (FBI),” sambungnya.
Senada disampaikan kuasa hukum dari LBH Hotman 911, Yustinus Stein Siahaan yang mengapresiasi kepada Kapolres Bogor mengenai fakta-fakta yang masuk akal dalam gelar perkara tersebut. Namun pihaknya juga memiliki petunjuk lain dalam kasus ini.
“Kami mengapresiasi kepada Bapak Kapolres, cukup banyak fakta hasil gelar perkara tadi. Fakta itu cukup masuk akal, tetapi kami juga punya petunjuk lain yang mungkin nanti kami tagih sendiri oleh tim kuasa hukum agar kasus ini lebih jelas lagi,” tegasnya.