Bogor24update – Tim Resmob Sat Reskrim Bogor berhasil menangkap dua pelaku pembacokan yang terjadi pada 16 Juli 2023 di Desa Cilebut, Kabupaten Bogor.
Sementara satu orang masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, kejadian tawuran ini berawal dari geng BIG STONE (geng korban) yang mengajak tawuran kepada geng POM (geng pelaku) di Kampung Babakan Sirnajaya RT 03/ RW 11, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB geng POM yang terdiri dari DD, RZ dan AP (DPO) bersama beberapa anggota POM berkumpul di warung Omah.
Lalu, DD dan AP pukul 21.30, mengajak pergi menuju Kampung Noble di Bojonggede untuk bertemu dengan FZ alias POYEH (Geng GFR) untuk menanyakan tentang ajakan tawuran dari geng BIG STONE yang termasuk AA (Korban).
“Besok paginya Minggu tanggal 16 Juli dini hari pukul 02.00 WIB. Sebelum tawuran mereka berkumpul di rumah FZ untuk mengumpulkan masa dan mengambil senjata tajam yang totalnya di gabung GENG POM Dan GENG GFR 20 orang,” kata Yohanes.
Geng yang melibatkan (DD, RZ, DKK) dan GFR (Fz, DKK) melawan geng BIGSTONE (Korban, Dkk) dimulai dari DD yang membacok tangan Kiri korban.
Lalu korban terjatuh lalu disusul AP (DPO) dan RZ membacok kepala dan punggung korban.
“Setalah melihat adanya Korban, geng gabungan POM dan GFR melarikan diri dengan meninggalkan 1 buah unit R2 milik DD yang sudah diamankan lalu menuju rumah DR alias penyok untuk menyimpan barang bukti (Sajam),” jelas Yohanes.
Para pelaku tawuran pun kini sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Mereka adalah RZ dan DD.
Sedangkan AP masih dalam tahap pencarian. Dari hasil penangkapan tersebut terdapat berbagai barang bukti, diantaranya, 2 buah Celurit, 1 buah Golok, 1 Handphone dan 1 unit R2.(*)