Bogor24Update – Satreskrim Polres Bogor memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aduan kasus dugaan bayi tertukar di Kecamatan Ciseeng.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigirio mengatakan, perkara yang menimpa Siti Mauliah, ibu bayi yang tertukar akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Setelah saya menerima laporan dari pihak pengadu, maka menjadi dasar bagi kami untuk memanggil, mengklarifikasi dan menginterogasi kepada pihak terkait,” kata Yohanes, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, perkara ini aduan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Sejauh ini, penyidik baru meminta keterangan dari korban.
“Betul laporannya bentuk pengaduan, kami pihak kepolisian dapat secepatnya memproses dalam hukum itu penyelidikan. Kita liat perkembangannya, sementara ini kami dapatkan dari keterangan pengadu,” katanya.