Bogor24Update – Polres Bogor mengungkapkan telah menangani sebanyak 1.717 perkara sepanjang 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengklaim bahwa jumlah 1.717 perkara di 2024 tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk tren jumlah tindak pidana tahun 2023 itu terjadi 1.932 perkara. Yang dimana di tahun 2024 itu 1.717 perkara, artinya ini turun 215 perkara yang bila di persentasekan adalah 11,12 persen,” ujar Rio kepada wartawan.
Sedangkan untuk penyelesaian perkara, Rio menyebut telah mengalami kenaikan pada 2024.
“Untuk penyelesaian perkaranya naik 2,34 persen, di tahun 2023 yang terselesaikan itu 987 perkara, naik jadi 1.022 perkara,” jelasnya.
Ribuan perkara pada 2024 tersebut meliputi tindak pidana berdasarkan berbagai golongan.
“Tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curnamor). Tindak pidana khusus seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga ancaman kedaulatan negara seperti ancaman bom, terorisme, serta kasus korupsi,” ungkapnya.
Atas terungkapnya ribuan kasus sepanjang 2024 itu, Rio berharap di 2025 Polres Bogor bisa lebih baik dalam bersinergi.
“Ini adalah keberhasilan kita semua bukan keberhasilan Polres Bogor, ini keberhasilan semua masyarakat Kabupaten Bogor yang sama-sama mendukung kedamaian, dan ketertiban,” pungkasnya.(*)