Bogor24Update– Polres Bogor mengamankan 84 tersangka narkoba di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Januari-Maret 2024. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya adalah perempuan.
“Kami amankan mereka dari 65 perkara dengan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 215,43 gram sabu, 21.951,13 gram ganja, 253,09 gram tembakau sintesis, 19.801 butir sediaan farmasi, 202 bungkus psikotropika, dan satu pucuk senjata api laras panjang,” ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, Selasa 26 Maret 2024.
Salah satu pengungkapan kasus narkotika dilakukan oleh Polres Bogor bekerja sama dengan Bea Cukai di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Di wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20,198 kilogram ganja, dengan tiga tersangka berinisial MR, MA, dan MAD pada hari Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.