Bogor24Update – Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dari operasi yang digelar selama periode ketiga di 2025.
Pemusnahan miras dengan cara digilas menggunakan alat berat ini dilangsungkan di lapangan Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Pada siang hari ini kita memusnahkan barang bukti miras di wilayah Kota Bogor,” ujar Kombes Eko, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kata ia, pemusnahan miras ini digelar sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran miras ilegal.
“Peredaran miras tanpa izin ini terbukti menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya tindak pidana, kriminalitas, dan kekerasan, terutama di jalanan maupun tawuran remaja,” ungkapnya.
Pemusnahan miras ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Tercatat, sepanjang 2025, Polresta Bogor Kota telah melaksanakan tiga periode pemusnahan.
“Periode I Januari sampai Maret ada 15.000 botol miras, periode II Maret–Juni 17.000 botol miras, dan periode III Juni–Oktober ada 38.875 botol miras yang dimusnahkan,” urainya.
Dengan kegiatan patroli dan operasi rutin yang dilakukan hampir setiap hari, Kapolresta menjelaskan bahwa angka kriminalitas di Kota Bogor mengalami penurunan.
“Penurunannya sebesar 18 persen, sementara tawuran remaja turun hingga 32 persen,” tambahnya.
Tak hanya memberantas miras, kanal aduan yang dibuka oleh Polresta Bogor Kota, seperti media sosial dan WA Lapor Pak Kapolresta juga dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan lainnya, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga perselisihan antara saudara kandung.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama semua pihak, pemerintah, aparat, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang menginginkan Kota Bogor tetap aman, kondusif, dan nyaman untuk semua,” tuturnya.
Acara pemusnahan barang bukti miras ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Bogor, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan Sahabat Raimas. (*)