Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal 

Reporter : Sofian H

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal 

Polresta Bogor Kota memusnahkan puluhan ribu botol miras dari berbagai merek, Selasa, 7 Oktober 2025. Foto: Sofian H.

Bogor24Update – Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dari operasi yang digelar selama periode ketiga di 2025.

Pemusnahan miras dengan cara digilas menggunakan alat berat ini dilangsungkan di lapangan Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :

Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

7 Oktober 2025
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 8 Oktober 2025

7 Oktober 2025
Heroik, Damkar Selamatkan Kucing Tercebur Sumur di Dramaga

Heroik, Damkar Selamatkan Kucing Tercebur Sumur di Dramaga

7 Oktober 2025
Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako

Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako

7 Oktober 2025

“Pada siang hari ini kita memusnahkan barang bukti miras di wilayah Kota Bogor,” ujar Kombes Eko, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kata ia, pemusnahan miras ini digelar sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran miras ilegal.

“Peredaran miras tanpa izin ini terbukti menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya tindak pidana, kriminalitas, dan kekerasan, terutama di jalanan maupun tawuran remaja,” ungkapnya.

Pemusnahan miras ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Tercatat, sepanjang 2025, Polresta Bogor Kota telah melaksanakan tiga periode pemusnahan.

“Periode I Januari sampai Maret ada 15.000 botol miras, periode II Maret–Juni 17.000 botol miras, dan periode III Juni–Oktober ada 38.875 botol miras yang dimusnahkan,” urainya.

Dengan kegiatan patroli dan operasi rutin yang dilakukan hampir setiap hari, Kapolresta menjelaskan bahwa angka kriminalitas di Kota Bogor mengalami penurunan.

“Penurunannya sebesar 18 persen, sementara tawuran remaja turun hingga 32 persen,” tambahnya.

Tak hanya memberantas miras, kanal aduan yang dibuka oleh Polresta Bogor Kota, seperti media sosial dan WA Lapor Pak Kapolresta juga dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan lainnya, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga perselisihan antara saudara kandung.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama semua pihak, pemerintah, aparat, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang menginginkan Kota Bogor tetap aman, kondusif, dan nyaman untuk semua,” tuturnya.

Acara pemusnahan barang bukti miras ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Bogor, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan Sahabat Raimas. (*)

Tags: 38.875 mirasbogor24updatePemusnahan miraspolresta bogor kota
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Bahan Mudah Terbakar Sulitkan Pemadaman Api di Pabrik Bingkai Cibinong 

Next Post

38 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Dedie Rachim Ajak Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring
Kota Bogor

Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

7 Oktober 2025
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025
Kabupaten Bogor

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 8 Oktober 2025

7 Oktober 2025
Heroik, Damkar Selamatkan Kucing Tercebur Sumur di Dramaga
Kabupaten Bogor

Heroik, Damkar Selamatkan Kucing Tercebur Sumur di Dramaga

7 Oktober 2025
Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako
Headline

Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako

7 Oktober 2025
Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring
Kota Bogor

38 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Dedie Rachim Ajak Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

7 Oktober 2025
Bahan Mudah Terbakar Sulitkan Pemadaman Api di Pabrik Bingkai Cibinong 
Headline

Bahan Mudah Terbakar Sulitkan Pemadaman Api di Pabrik Bingkai Cibinong 

7 Oktober 2025
Next Post
Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

38 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Dedie Rachim Ajak Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako

Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025

1 Oktober 2025
Pemkot Bogor Kembali Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalur SSA

Pemkot Bogor Kembali Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalur SSA

9 April 2025
Aksi Pengrusakan Mobil di Pakansari yang Viral Berujung Laporan Polisi

Aksi Pengrusakan Mobil di Pakansari yang Viral Berujung Laporan Polisi

27 Maret 2024
Persiapan pencarian pendaki yang hilang di Gunung Joglo Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. (Dok.Damkar)

Pendaki Hilang di Gunung Joglo Cisarua, Petugas Lakukan Pencarian 

31 Januari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In