Sayangnya, lanjut Kapolsek, saat diamankan petugas tidak berhasil menyita senjata tajam lantaran sudah dibuang terlebih dahulu oleh para pelaku.
“Barang bukti cerulit berhasil pelaku buang di sekitar jalan, akan tetapi 2 sepeda motor berhasil diamankan oleh warga,” lanjutnya.
Sularso menjelaskan, lantaran belum ditemukannya barang bukti senjata tajam, serta adanya korban yang melapor atas kejadian ini, kepada ketiga pelaku akhirnya hanya dilakukan pembinaan oleh aparat Polsek Parung.
“Dikarenakan barang bukti sudah dibuang di jalan oleh pelaku (belum ditemukan) dan tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih dari 24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan,” tutup Sularso. (*)