Bogor24Update – Polsek Cibinong mengamankan puluhan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Cibinong pada Rabu 25 Januari 2023 kemarin.
Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 21 Pelajar dari dua titik lokasi berbeda.
“Lokasi yang pertama ada di Eks Gedung Arsip, Cikaret dan kedua di Lapangan Sepakbola Cipayung, Kelurahan Tengah,” ujar Adhimas kepada wartawan Kamis, 26 Januari 2023.
Adhimas menambahkan, dari tangan pelaku, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam (sajam) yang akan digunakan para pelaku untuk melakukan aksi tawuran.
“Dari 21 pelajar didapati 3 orang yang membawa 4 bilah senjata tajam, yaitu 3 bilah Celurit dan 1 bilah pedang,” lanjutnya.
Menurut Kapolsek, para pelajar ini menerima ajakan tawuran melalui media sosial dari salah satu sekolah yang berada di Kota Depok.
“Motifnya, pengakuannya menerima ajakan atau tantangan dari SMA yang ada di Depok. Jadi baru berkumpul karena memang sudah ada komunikasi (janjian) lewat media sosial,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan mengembalikan para pelajar tersebut kepada ke orang tuanya dengan disaksikan aparat setempat dan pihak sekolah.
“Orang tuanya kita panggil bahwa anaknya terindikasi terlibat akan tawuran. Sedangkan kepada 3 orangvoelajar yang kedapatan membawa sajam akan kita kenakan UU Darurat, Pasal 2 ayat 1, No.12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun pejara,” tandas Adhimas. (Aldi)