Bogor24Update – Pria paruh baya di Kota Bogor berinisial SR, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial Z.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut. Dia menegaskan bahwa pelaku berusia 60 tahun itu telah diamankan.
“Betul. Untuk pelaku sudah ditahan kita lakukan pemeriksaan perbuatan itu memang betul adanya,”kata Aji, Kamis 5 September 2024.
Kasus pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor belum lama ini. Kabarnya, pelaku merupakan pensiunan Polisi.
Aji menegaskan bahwa pelaku masih dalam penyelidikan. Terlebih ini menimpa anak sekolah yang masih berusia 15 tahun.
“Korban masih sekolah, kasihan juga (korban). Kami akan memproses pelaku sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Di samping itu, Aji menjelaskan bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap Z dengan mengiming-imingi sesuatu tertentu kepada korban yang tidak ia sebutkan secara detail.
“Jadi ada bujuk rayu serta iming-iming kepada korban, hingga pelaku melakukan tidak senonoh terhadap korban,” kata dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi termasuk keterangan dari sejumlah saksi.(*)