Bogor24Update – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Bogor.
Pembukaan posko itu lantaran adanya aduan dari orang tua calon peserta didik yang anaknya tidak lolos masuk sekolah padahal jaraknya dekat.
Bahkan, dalam salah satu aduan yang diterima PWI, orang tua murid menyebut adanya dugaan permainan atau kongkalikong mereka yang berkepentingan.
“Pembukaan posko ini sebetulnya spontan saja, karena adanya aduan yang masuk ke kami anaknya ditolak masuk sekolah negeri. Padahal, jarak rumah dan sekolah hanya sepelemparan batu. Nah, kami menduga ada banyak warga yang mengeluhkan hal sama. Maka kami dirikan posko pengaduan jika ada anomali dalam PPDB,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI Kota Bogor, M.A Murtadho dikutip Selasa, 25 Juni 2024.
Adho menyampaikan, bagi orang tua siswa yang hendak melaporkan adanya temuan anomali dalam PPDB diharapkan dilengkapi dengan bukti dan dokumen kuat.
Sebab, laporan yang masuk ke posko pengaduan akan diteruskan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan juga ke Kantor Cabang Dinas II agar segera ditindaklanjuti dan orang tua calon peserta didik mendapat kepastian soal PPDB.
“Saya sudah koordinasi dengan Plh. Kadisdik Jabar, bahwa beliau mengatakan sangat senang jika ada laporan yang dilengkapi dengan data dan bukti jika ada anomali PPDB,” ungkapnya.
Lanjutnya, Disdik Jabar menyebut tidak segan menganulir calon peserta didik yang berbuat curang dan mencopot jabatan jika ada ASN yang terlibat bermain di PPDB sesuai dengan Pergub Nomor 9 Tahun 2024.
Dalam pembukaan posko pengaduan PPDB ini PWI Kota Bogor juga menggandeng beberapa kantor hukum dan lembaga bantuan hukum untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada warga yang berani melaporkan tindak kecurangan pada PPDB.
“Salah satunya kami gandeng Kantor Hukum 9 Bintang. Jadi warga atau orang tua murid yang melaporkan dugaan adanya kecurangan di PPDB, kami berikan penjelasan dan memberi jaminan perlindungan hukum. Hal itu kami lakukan untuk mitigasi adanya intervensi atau intimidasi kepada mereka yang berani lapor,” kata wartawan TEMPO ini menutup. (*)