Bogor24Update – Sebanyak 16 kendaraan terkena tilang dalam kegiatan ramp check yang dilakukan jajaran Polres Bogor di Rest Area Tol Jagorawi KM45, Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Januari 2025.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu dilakukan terhadap kendaraan roda empat seperti minibus dan bus pariwisata yang hendak memasuki kawasan wisata Puncak.
“Hasil yang dicapai dalam ramp check adalah terciptanya kesadaran, kepatuhan pengusaha dan pengemudi tentang aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berlalulintas, sehingga menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Rizky dalam keterangannya.
Dalam kegiatan itu, Rizky menjelaskan ada beberapa bagian mobil yang diperiksa kelayakannya. Jika kendaraan tersebut tidak layak maka akan diputar balikkan untuk kembali ke arah asalnya.