Bogor24Update – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Barat XV Tahun 2026 mulai dibahas dengan menggelar rapat gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan KONI Kota Bogor.
Ketua Pansus, R. Laniasari mengungkapkan berdasarkan hasil rapat perdana terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkot Bogor.
Pertama, Pemkot Bogor diminta untuk memperbarui naskah akademis yang dijadikan landasan untuk pembentukan raperda. Hal itu dikarenakan agar isi raperda yang diajukan berkorelasi dengan pembahasan.
Lania pun mengungkapkan bahwa Pansus ingin memastikan dana cadangan pekan olah raga yang akan dianggarkan, porsi penganggaran, dan prioritas penganggaran sesuai sesuai dengan raperda yang di bahas.
“Jadi dari perincian anggaran yang kami cermati, tujuan pembentukan raperda ini kan untuk menunjang sarana dan prasarana, tetapi setelah kami telaah, penggunaan di dalam raperda ini hanya fokus kepada penyelenggaraan acara saja, jadi tidak sesuai antara isi raperda, naskah akademis dan perincian penggunaan anggaran,” tegas Lania dikutip Kamis, 20 Juni 2024.