Bogor24update – Ratusan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN tahun ajaran 2023/2024 dari jalur zonasi di Kota Bogor terancam didiskualifikasi. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual oleh tim khusus PPDB Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, sampai saat ini tim sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 763 pendaftar dari 913 pendaftar yang ditemukan indikasi kecurangan.
“Dilaporkan ada 913 pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah, dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763, jadi masih ada sekitar 150 lagi yang masih on progress,” kata Bima Arya di Balaikota Bogor, Minggu, 9 Juli 2023.
Bima Arya menyebutkan dari sejumlah angka tersebut, sejauh ini 414 pendaftar didapati sesuai dengan disyaratkan dalam PPDB jalur zonasi. Yakni, titik koordinat tempat tinggal sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK).
“Sejauh ini 414 sesuai dan 155 tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi,” kata Bima Arya.
Tim khusus masih terus melakukan verifikasi faktual hingga dua hari kedepan sebelum pelaksanaan pengumuman PPDB SMPN tahap dua ini pada 11 Juli 2023.
“Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang dibawahnya akan naik ke atas,” imbuhnya.