Bogor24Update – Polres Bogor memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pemilu 14 Februari 2024.
Dari pemetaan tersebut, tercatat ada 20 TPS yang dinyatakan rawan dengan 10 di antaranya TPS yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Daerah rawan TPS ada 20 dan tersebar dari beberapa kecamatan pertama ada di 10 lapas dengan 8 Lapas Gunungsindur dan di Lapas Pondok Rajeg. Itu perlu perhatian khusus,” ungkap Kasubag Ops Polres bogor, AKP Hasan, Rabu 24 Januari 2024.