Bogor24Update – Polres Bogor memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pemilu 14 Februari 2024.
Dari pemetaan tersebut, tercatat ada 20 TPS yang dinyatakan rawan dengan 10 di antaranya TPS yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Daerah rawan TPS ada 20 dan tersebar dari beberapa kecamatan pertama ada di 10 lapas dengan 8 Lapas Gunungsindur dan di Lapas Pondok Rajeg. Itu perlu perhatian khusus,” ungkap Kasubag Ops Polres bogor, AKP Hasan, Rabu 24 Januari 2024.
Hasan menjelaskan, 10 TPS di dalam lapas menjadi rawan karena ada beberapa tahanan dengan catatan terorisme.
“Jadi tolong diantisipasi untuk pengawalan penyaluran kotak suara ke TPS yang di lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, 10 TPS lainya berada di wilayah Kabupaten Bogor seperti di Nanggung TPS 11 dan 12, Cigudeg TPS 23 dan 24, Sukajaya TPS 1 dan 2 serta di Klapanunggal terdapat 4 TPS 9, 10, 13 , 14 dengan akses yang sulit sehingga hanya bisa menggunakan roda dua saja.
“Itu yang perlu diperhatikan pengamannya perlu berkordinasi dengan Kapolsek beserta jajaran agar kerja sama antara camat, Kapolsek dan Danramil di wilayah tersebut,” jelasnya.