Hasan menjelaskan, 10 TPS di dalam lapas menjadi rawan karena ada beberapa tahanan dengan catatan terorisme.
“Jadi tolong diantisipasi untuk pengawalan penyaluran kotak suara ke TPS yang di lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, 10 TPS lainya berada di wilayah Kabupaten Bogor seperti di Nanggung TPS 11 dan 12, Cigudeg TPS 23 dan 24, Sukajaya TPS 1 dan 2 serta di Klapanunggal terdapat 4 TPS 9, 10, 13 , 14 dengan akses yang sulit sehingga hanya bisa menggunakan roda dua saja.
“Itu yang perlu diperhatikan pengamannya perlu berkordinasi dengan Kapolsek beserta jajaran agar kerja sama antara camat, Kapolsek dan Danramil di wilayah tersebut,” jelasnya.