Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, mengambil alih penambalan jalan berlubang milik pemerintah pusat di ruas Jalan Raya Pajajaran, tepatnya di depan RM Gurih 7, Kota Bogor.
Jalan berstatus nasional itu dilakukan penambalan pada Sabtu malam 28 Februari 2026, sebagai bentuk respons terhadap banyaknya aduan masyarakat Kota Bogor mengenai pengendara yang terjatuh akibat kondisi jalan yang rusak.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang meninjau langsung proses pengerjaan, mengaku telah bersurat secara resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 52 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk meminta izin melakukan perbaikan.
“Kita meminta izin untuk bisa melakukan intervensi, karena kalau kita menunggu terlalu lama, nanti korban bisa bertambah banyak. Jadi, kita putuskan untuk memperbaiki beberapa lubang,” ujar Dedie, dikutip 1 Maret 2026.
Jalur Pajajaran, menurutnya merupakan urat nadi utama dengan volume trafik yang sangat tinggi, menghubungkan arus kendaraan dari arah Cibinong menuju Ciawi.
Sehingga, risiko kecelakaan menjadi sangat besar mengingat ini merupakan jalur lintasan cepat.
“Ini adalah bentuk perbantuan semampu kita agar tidak memakan korban. Kita sudah berkoordinasi, dan selama ada koordinasi, tentu mereka (pusat) mengizinkan. Intinya kita selalu kedepankan keselamatan masyarakat,” jelas Dedie.
Perbaikan ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi menyambut arus mudik yang diprediksi akan meningkat dalam dua pekan ke depan.
Ia mengakui bahwa curah hujan yang tinggi belakangan ini mempercepat siklus kerusakan jalan di titik-titik protokol.
Sedangkan terkait pemeliharaan jalan milik kota, Dedie mengimbau warga untuk aktif melapor melalui aplikasi Si Badra.
“Kalau masih ada lubang, terutama di jalan protokol milik Pemkot, silakan dilaporkan. Insyaallah, selama kita masih bisa laksanakan, akan langsung kita intervensi,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menerangkan bahwa terdapat dua segmen utama yang ditangani malam ini, yakni area berukuran 30 x 6 meter dan 2,5 x 11 meter.
Estiningsih menjelaskan bahwa metode yang digunakan bukan sekadar menumpuk aspal, melainkan melakukan pengerukan terlebih dahulu untuk menjaga elevasi jalan agar tidak bergelombang.
“Kalau kondisinya sudah parah, tidak bisa sekadar di-layer (dilapisi) lagi. Aspal lamanya harus dikeruk dulu, baru diaspal ulang (hotmix) agar jalannya rata dan tidak sekadar ditumpuk yang akhirnya memicu jalan bergelombang,” jelas Estiningsih.
Hingga akhir Februari 2026, Dinas PUPR mencatat kondisi kemantapan jalan milik Pemerintah Kota Bogor telah mencapai angka 93 persen.
“Target kita adalah sampai bulan Mei kondisi jalan mantap 100 persen, ” pungkasnya.(*)




















