Bogor24Update – Bupati Bogor Iwan Setiawan sontak tercengang setelah meninjau dan mengetahui secara langsung puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tidak lulus uji emisi, Rabu, 6 September 2023.
“Jadi hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat dengan menguji emisi kendaraan milik pemerintah (Kabupaten Bogor) dan ternyata ada juga beberapa yang tidak lulus uji emisi,” kata Iwan.
Iwan menerangkan, kendaraan-kendaraan tersebut masih bisa dikendalikan dan Pemkab Bogor harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
“Jadi yang tidak lulus uji emisi terindikasi masih menggunakan bahan bakar pertalite yang oktannya rendah, seharusnya kendaraan pelat merah wajib menggunakan pertamax,” ujarnya.
Iwan pun akan mendata kendaraan yang tidak lulus uji emisi tersebut untuk segera diperbaiki dan selanjutnya akan diuji emisi kembali.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor agar seluruh kendaraan pelat merah wajib menggunakan bahan bakar pertamax,” tegas Iwan.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, kata Iwan, Pemkab Bogor akan melakukan beberapa tahapan.
“Pertama penyesuaian jam kerja untuk ASN kita kembalikan jam masuk kerjanya ke jam 8 pagi agar tidak bersamaan dengan jam masuk sekolah, karena berpotensi terjadi penumpukan kendaraan yang berakibat terhadap peningkatan polusi udara dari kendaran bermotor,” pungkasnya.