Bogor24Update – Sejumlah warga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor untuk mengurus pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Mereka yang datang didominasi para pekerja ini melakukan registrasi dengan membawa identitas dan surat pengantar dari pihak perusahaan tempatnya bekerja.
“Kalau yang terakhir itu kemarin hari Senin, ada sekitar 100 orang, cuma dibukanya registrasi sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) baru sudah berlangsung beberapa hari yang lalu,” kata Komisioner Bidang Program dan Data KPU Kota Bogor, Ferry B. Muslim, kepada Bogor24Update, Selasa, 16 Januari 2024.
Menurutnya, sebagai calon pemilih baru dari luar daerah itu mayoritas mereka pekerja dan mahasiswa di wilayah Kota Bogor. Nantinya, KPU Kota Bogor akan memberikan formulir A5 sebagai DPT baru.
“Kalau total keseluruhan itu sekitar 5.000 orang sebagai daftar pemilih baru,” imbuh Ferry.
Ia menjelaskan, ada beberapa syarat pengajuan pindah TPS, yaitu penyandang disabilitas dalam perawatan, orang yang menjalani rehabilitas narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, dan pindah domisili rawat inap.
Sementara salah satu calon pemilih, Yola mengatakan, dirinya mengajukan pindah memilih lantaran tidak bisa pulang kampung saat hari pencoblosan Pemilu 2024.
Ia mendatangi kantor KPU untuk mengajukan sebagai calon pemilih agar bisa menyalurkan hak suaranya di wilayah tempat bekerjanya.
“Saya tidak bisa pulang kampung, jadi saya mendatangi KPU untuk mengurusi sebagai calon pemilih sesuai dengan lokasi domisili sekarang,” tandasnya.