Bogor24update – Polresta Bogor Kota terus melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising.
Dalam kurun waktu lima bulan dari Februari hingga 14 Juni 2023, sebanyak 2.148 knalpot bising atau brong berhasil diamankan Satlantas Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Bogor Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menyatakan pihaknya bersinergi dengan masyarakat terkait banyaknya keluhan knalpot brong.
“Aduan atau keluhan dari knalpot bising atau brong disampaikan seperti pada saat saya ataupun para pejabat utama Polresta dan Kapolsek sambang ke masyarakat,” kata Kapolresta, Kamis, 15 Juni 2023 di Mako Polresta Bogor Kota, Kedung Halang, Bogor Utara.
Dalam kegiatan itu, masyarakat mengeluhkan knalpot brong telah mengganggu kenyamanan di waktu malam hari, terlebih bagi mereka yang tengah sakit.
Knalpot brong juga kerap digunakan untuk balap liar dengan suara bising yang ditimbulkan mengganggu lingkungan masyarakat.
Karena itu, Kombes Bismo, merespon aduan-aduan tersebut dengan melaksanakan operasi penertiban knalpot brong oleh Satlantas Polresta Bogor Kota.
“Kita diketahui bersama bahwa knalpot brong ini juga bisa memicu penggunanya cenderung untuk ngegas menambah kecepatannya, sehingga bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengemudi itu sendiri, juga pengguna jalan lain,” imbuhnya.
Dijabarkan, dalam operasi penertiban knalpot brong yang dimulai Februari hingga Juni tahun 2023 ini berhasil disita sebanyak 2.148 knalpot brong.