Bogor24Update – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Forkopimda Kabupaten Bogor, memusnahkan ribuan surat suara calon kepala daerah, Selasa malam 26 November 2024.
Dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bogor, pemusnahan surat suara calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Calon Bupati-Wakil Bupati Bogor itu dilakukan karena jumlahnya yang kelebihan dan kondisinya yang rusak.
“Terdapat kelebihan surat suara serta surat rusak pemilihan tahun 2024 dengan jumlah suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak 2.545 lembar dan 424 lembar dalam surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati,” ungkap Bey.
Menurutnya, agenda tersebut dilakukan di Kota dan Kabupaten Bogor untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Saya bersama Kapolda Jabar, ketua KPU Kabupaten Bogor, Pj Bupati Bogor meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak besok dan tadi di Kota dan Kabupaten Bogor sudah baik,” ujar Bey.
Bahkan, ia mengaku bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat dan Kota/Kabupaten Bogor melakukan pemantauan ke TPS khusus di kedua daerah tersebut.