Bogor24Update – Satu unit ruko yang diduga dijadikan sebagai tempat server tambang kripto dengan jaringan listrik ilegal di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terbakar.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025. Dalam video yang beredar, ruko tersebut mengeluarkan api dan asap hingga meledak berkali-kali.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah membenarkan peristiwa itu. Namun, ia mengaku masih mendalami terkait dugaan server kripto dengan jaringan listrik ilegal tersebut.
“Kami masih mendalami dari PLN, karena PLN yang lebih memahami terkait kelistrikan,” ujar Wahyu dikonfirmasi Bogor24Update.id, Rabu, 22 Januari 2025.
Sementara, Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Cileungsi, Hamdani Lathief menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan.