Bogor24Update – Satu unit ruko yang diduga dijadikan sebagai tempat server tambang kripto dengan jaringan listrik ilegal di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terbakar.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025. Dalam video yang beredar, ruko tersebut mengeluarkan api dan asap hingga meledak berkali-kali.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah membenarkan peristiwa itu. Namun, ia mengaku masih mendalami terkait dugaan server kripto dengan jaringan listrik ilegal tersebut.
“Kami masih mendalami dari PLN, karena PLN yang lebih memahami terkait kelistrikan,” ujar Wahyu dikonfirmasi Bogor24Update.id, Rabu, 22 Januari 2025.
Sementara, Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Cileungsi, Hamdani Lathief menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan.
“Pengecekan awal dulu nanti kelanjutannya dari pihak berwenang yang mendampingi,” ungkap Hamdani dalam keterangannya.
Saksi mata bernama Haris, menuturkan bahwa munculnya api berawal dari adanya asap hingga meledak secara berkali-kali dari kabel yang berukuran besar.
“Meledak di kabel gede itu, kaya petasan kembang api,” tuturnya.
Haris menyebut, dalam kejadian itu penghuni ruko sedang tidak ada di lokasi.
“Saya ga begitu kenal sama dia, soalnya dia tertutup. Sempat nanya ini usaha apa nih terus dijawab ‘server wifi’ usahanya, mungkin saya pikir ini pusatnya wifi gitu kali,” pungkasnya.(*)