Bogor24Update – Rumah milik Acih Sukaesih (75) korban atap ambruk di Kampung Sindang Resmi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, dipastikan tidak bisa ditempati lagi.
Terkait bencana yang terjadi pada Minggu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memberikan bantuan hunian sementara atau Huntara berupa rumah kontrakan bagi warga yang terdampak.
“Kami sebagai bagian dari pemerintah, sudah berupaya untuk memberikan bantuan Natura, rumah layak huni kontrakan selama dua bulan,” kata Lurah Bondongan, Yanti Maryanti kepada Bogor24Update, Rabu, 8 Mei 2024.
Ia mengatakan, pemerintah melalui BPBD Kota Bogor meratakan bekas bangunan rumah yang berada di daerah aliran sungai (DAS) kali Cipakancilan itu. Bangunan rumah itu dihancurkan karena ditakutkan bisa membahayakan.
“Melihat kondisi rumah milik Acih, bekas ambruk sangat beresiko, lalu bekas bangunan yang hancur dirobohkan,” kata dia.
Menurutnya, jika melihat kondisi fisik sekarang, rumah tersebut tidak bisa dibangun kembali. Lalu, sambungnya, administrasi rumah tersebut masih atas nama tangan pertama.
“Masih tangan pertama, belum dipecah, jika ada bantuan BSTT ini akan mempersulit dan harus tertib administrasi,” terangnya.
Diwartakan, ambruknya atap rumah Acih Sukaesih terjadi pada Minggu sore lalu. Rumah dua lantai itu ambruk setelah hujan melanda kawasan ini. Saat ini, korban bersama anggota keluarga lain tinggal di rumah kontrakan bantuan dari Pemkot Bogor. (*)