Bogor24Update – Sebuah rumah di Kompleks IPB I, Jalan Pesat, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dibobol maling. Uang dan barang berharga di rumah tersebut raib digondol pelaku.
Kasus pencurian ini telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Bogor Barat dengan laporan Polisi Nomor : STPL/B/417/XI/2023/SPKT SEK BOBAR/RESTA BOBAR/POLDA JABAR.
Berdasarkan laporan Kepala SPK 1 Polsek Bogor Barat Aiptu Karmied menyebutkan kejadian pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.57 WIB.
Rumah korban berinisial SS (62) diketahui saat itu tanpa penghuni lantaran ditinggal pemiliknya.
Kejadian itu terungkap ketika korban menerima kabar melalui aplikasi perpesanan dari tetangganya yang menyampaikan jika pintu samping dalam kondisi terbuka.
“Posisi pelapor sedang tidak ada di rumah karena menginap di rumah anaknya di Perum Bogor Raya Permai,” kata Karmied kepada awak media, Selasa, 28 November 2023.
Merasa curiga, korban pun lantas meminta suaminya untuk pulang mengecek keadaan rumah.
Benar saja, ketika suaminya tiba di rumahnya melihat kondisi pagar samping yang sebelumnya dikunci dengan gembok sudah dirusak.
Disamping itu, suami korban juga mendapati pintu samping rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dirusak pelaku.
Karmied menduga jika pelaku masuk ke dalam kamar depan dan tengah yang tidak dikunci.
Dalam aksinya, pelaku menggasak uang yang berada di laci kamar tidur sebesar Rp 13.500.000. Disamping itu, pelaku juga menggondol satu buah BPKB motor, satu buah paspor, satu buah buku nikah.
Kemudian, sebanyak 12 lembar voucher umroh Rp 42.000.000 serta kotak emas logam mulia yang berisikan 1 buah logam mulia 7 gram, 1 buah kalung 10 gram, dan 1 buah gelang seberat 5 gram.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 75.000.000.00, selanjutnya laporan ini sebagai dasar untuk pengusutan lebih lanjut,” imbuh dia.
Menanggapi kasus pencurian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat ini kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bogor Barat.
“Mohon waktu ini penanganan di Polsek Bobar kalau lihat STPL-nya,” tandas Rizka Fadhila.