Bogor24Update – Sejumlah pedagang yang kios atau lapak usahanya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
Seperti diketahui, puluhan bangunan kios atau lapak usaha di kawasan Jalan Merdeka dan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, dibongkar pada Kamis kemarin.
Mereka mengadu kepada dua anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Timur Tengah, yakni Atty Somaddikarya dan Sugeng Teguh Santoso.
Merespon hal tersebut, kedua wakil rakyat ini memenuhi undangan pertemuan ke lokasi pembongkaran dan berdialog dengan pedagang. Dalam pertemuan tersebut sempat diwarnai ketegangan antara yang pro dan kontra terhadap relokasi.
Sugeng Teguh Santoso (STS) menjelaskan bahwa dirinya bersama Atty diundang oleh pedagang untuk menampung aspirasi mereka. Selain pedagang, mereka juga menampung aspirasi dari warga.
“Jadi kedua belah pihak harus kami tampung (aspirasinya). Kondisi yang menjadi latar belakang persoalan ini kita inventarisir,” ujarnya, Jumat, 13 September 2024.
STS menegaskan, lembaganya belum menyatakan sikap terkait dengan pembongkaran kios atau lapak pedagang di kawasan tersebut.
“Kami belum menyatakan sikap apapun. Terkait pembongkaran nanti akan kita nilai dan evaluasi sesuai regulasi,” ujarnya.
Namun, ia memastikan bahwa persoalan ini mendapat perhatian dan akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Kota Bogor.
“Karena ini tentang hajat hidup orang. Ketertiban umum seperti jalan ini agar tidak macet itu harus menjadi perhatian,” katanya.
Begitu juga dengan hak pedagang untuk mencari nafkah. Termasuk keamanan lingkungan atas peran serta warga juga perlu mendapat perhatian.
“Ini satu catatan peran serta warga Kang Hasan dan Fajar dalam membantu memberantas premanisme dan peredaran narkoba itu harus diapresiasi. Mari kita membangun Kota Bogor sama-sama,” tandasnya.
Senada dengan itu, Atty Somaddikarya juga menekankan pentingnya fasilitas dan edukasi bagi para pedagang.
“Pedagang juga perlu diberi fasilitas dan edukasi selama mereka berdagang. Pedagang tidak boleh berjualan di trotoar,” ujarnya.
Namun, jika mereka mengikuti ketentuan yang ada dan tidak menimbulkan kemacetan dan kekumuhan, mereka akan mendapatkan dukungan.
“Kami di DPRD Kota Bogor akan mencarikan solusi terbaik yang sesuai dengan regulasi yang ada,” tandasnya. (*)