Bogor24Update – Permasalahan sampah yang menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) karena tidak ada koordinasi antara pengelola sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Hal itu dikatakan Sub Koordinator Penanganan Sampah pada DLH Kabupaten Bogor, Acep Syihabudin saat ditemui di kantor DLH Kabupaten Bogor.
“Harusnya ada kerjasama karena di DLH ini ada UPT, ketika itu pihak pengurus atau pengelola masalah ngangkut sampah dari warga itu dikerjasamakan dengan UPT,” katanya, Rabu 14 Juni 2023.
Acep mengajak pengelola sampah untuk melakukan koordinasi dengan pihak DLH Kabupaten Bogor, pasalnya, jika tidak ada kerjasama terkait pengangkutan sampah, maka sampah tersebut akan semakin menumpuk hingga menganggu aktivitas warga.
“Kita menawarkan artinya kerjasama, kalau sampah sampah yang dilekola itu kan ada pengelolanya, kalau sampah-sampah yang dipinggir jalan kan liar biasanya rutin kita angkut,” lanjutnya.
Untuk pengangkutan sampah dari pemukiman warga kata Acep ada beberapa SOP yang harus dilakukan seperti pengajuan, permohonan dari pengelola melalui UPT.
Usai adanya surat pengajuan, lanjut Acep, pihak DLH akan melakukan pengecekan jumlah warga dan juga volume sampah, hingga akhirnya ada kesepakatan berapa hari sekali kah sampah tersebut akan di angkut.
“Perhitungannya kan sudah ada di perbup, artinya ada tipe perumahan sederhana, menengah, dan mewah, sekarang misal dikelola oleh warga atau seseorang disimpen di TPS, itu ada itungan ritasi, satu ritasi dengan jarak tempuh ke galuga berapa, sudah ada di perbupnya, di atas 35 kilo jarak tempuh ke galuga itu Rp 560 ribu per rit, kalau dibawah 35 itu 480 ada itungannya,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, jika permasalahan sampah ini tidak semata mata menjadi tanggung jawab DLH saja, namun harus ada kekompakan masyarakat untuk menanganinya.
“Sebetulnya tinggal koordinasi, Kadang kadang kan ada warga mengelola sampah ngambilin dari warga atau dari toko dibuang di lahannya sendiri akhirnya tidak ada kerjasama untuk pengolahannya, akhirnya numpuk,” tandasnya