Bogor24update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satgas Open Defecation Free (ODF) Kota Bogor menargetkan 100 persen seluruh kelurahan bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Untuk itu, Satgas ODF akan memasifkan program ODF atau bebas BABS di 66 Kelurahan se-Kota Bogor. Sementara dua kelurahan, yakni Kelurahan Rancamaya dan Pabaton, sudah dinyatakan bebas BABS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, pihaknya sudah menangani ODF dari tahun 2021, namun memang sampai tahun 2022 belum terlalu masif. Sejauh ini baru dua kelurahan yang sudah bebas BABS, yakni Kelurahan Rancamaya dan Pabaton.
Ia mengungkapkan, bahwa posisi Kota Bogor sendiri di tingkat Provinsi Jawa Barat sangat memprihatinkan. Dimana, berdasarkan data desa yang telah ODF di 2022 triwulan 2 Kota Bogor masih di angka 0 persen.
Pemkot Bogor, lanjut Sekda, tahun ini menargetkan bisa memenuhi target ODF 100 persen. Pihaknya pun belajar dari Kabupaten Sukabumi yang selama satu tahun seluruh desanya sudah ODF 100 persen.
“Kami belajar strategi-strategi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menangani ODF dan ternyata mereka semua turun, semua komponen turun, dari mulai TNI, Polisi, Perangkat Daerah, Kepala OPD turun untuk menangani dan mendampingi masing-masing desa sehingga bisa ODF,” ujarnya.
Lebih lanjut Syarifah menuturkan, bahwa strategi seperti ini sudah pernah dilakukan di Kota Bogor juga pada saat menangani Pandemi Covid-19.
Pada penanganan ODF 2023 ini, Pemkot Bogor juga telah menetapkan setiap OPD, BUMD, semua lembaga yang di antaranya BAZNAS dan Kadin untuk mendampingi 66 kelurahan agar bebas BABS.
Disamping itu, pihaknya juga telah melakukan pemetaan secara by name by address di setiap kelurahan. Setiap kelurahan dibedakan dengan kategori warna (hijau, kuning, merah, merah tua sampai coklat) sesuai banyaknya rumah yang masih BABS.
“Kelurahan dengan warna coklat merupakan kelurahan dengan jumlah BABS terbanyak yakni 999 sampai 1.978 rumah,” terang Sekda.
Sekda meminta setiap OPD, BUMD, dan lembaga yang mendampingi kelurahan-kelurahan, masing-masing untuk membuat langkah-langkah lanjutan dengan rapat koordinasi.
Kemudian melakukan pemetaan kembali untuk melihat dari yang termudah ditangani, yakni mengubah kultur sampai yang tersulit serta perumahan yang dibangun di pinggir sungai yang mana pembuangannya langsung ke sungai.
“Kami minta hal-hal yang mudah diselesaikan secara masif agar saat evaluasi setiap bulan ada penurunan. SK ini juga hanya berlaku lima bulan, tujuannya ingin melihat penurunan selama lima bulan,” katanya.
Dalam kurang lima bulan itu, pihaknya menargetkan penuntasan ODF bisa mencapai 70 persen kelurahan. “Targetnya bisa mencapai 70 persen kelurahan bebas BABS, dan dalam satu tahun Kota Bogor sudah bisa 100% ODF,” kata Sekda dikutip Jumat, 20 Januari 2023. (Haris)