Bogor24update – Satpol PP Kota Bogor bersama Sat Narkoba Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Ribuan botol miras dari berbagai merek tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis stum di Mako Satpol PP Kota Bogor, Rabu, 7 Juni 2023.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, ribuan botol miras itu merupakan hasil razia gabungan yang dilakukan bersama pihak kepolisian.
“Kami musnahkan sebanyak 1.800 botol miras lebih yang kami sita dari periode April sampai Juni 2023,” kata Agus.
Dijelaskan Agus, miras tersebut disita lantaran dari tempat usaha yang tidak mengantongi izin sesuai aturan yang berlaku di Kota Bogor.
“Kami monitor bersama-sama ada yang jual di warung-warung pinggir jalan, tempat usaha seperti kafe yang menjual tanpa izin,” ujarnya.
Kegiatan ini, kata Agus, akan terus dilakukan bersama Sat Narkoba Polresta Bogor Kota dalam rangka pengawasan terhadap peredaran miras tanpa izin.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kompol Eka Candra Mulyana menambahkan, razia miras bersama Satpol Kota Bogor sudah menjadi kegiatan rutin yang hampir dilaksanakan setiap malam minggu, terutama untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Bogor.
“Karena sejauh ini banyak kejadian terkait masalah premanisme, tawuran itu kebanyakan dipicu oleh minuman beralkohol,” singkat Kompol Eka.