Bogor24Update – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan penggunaan bangunan tersebut sebagai kantor sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Dedie Rachim menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dukungan berupa pinjam pakai aset kepada Pemkot Bogor untuk kepentingan dalam menjalankan pemerintahan.
“Pada saat saya menyampaikan surat dan berdiskusi langsung dengan Menteri, beliau menanyakan tujuan dari pinjam pakai aset ini. Saya sampaikan ada dua fungsi utama,” ujar Dedie Rachim kepada wartawan
Ia menguraikan, fungsi pertama, adalah sebagai bagian dari rencana pemindahan Kantor Kecamatan Tanah Sareal seiring dengan rencana pembangunan underpass di kawasan Kebun Pedas.
Fungsi kedua, karena kondisi kedaruratan, di mana bangunan tersebut dimanfaatkan sementara sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, mengingat kantor sebelumnya diminta kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Untuk sementara sebelum pembangunan underpass dilaksanakan, gedung ini digunakan oleh Pol PP terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pinjam pakai aset tersebut berlaku selama satu tahun. Pemkot Bogor juga tengah mengajukan proses hibah secara bertahap sesuai ketentuan, mulai dari kementerian terkait hingga Kementerian Keuangan.
“Insyaallah akan kita manfaatkan sebaik-baiknya, kita jaga, kita rawat, dan kita pelihara,” tutur Dedie Rachim.
Ia juga mengingatkan jajaran Satpol PP agar kehadiran kantor di lokasi tersebut berdampak langsung pada ketertiban wilayah sekitar, termasuk kawasan Taman Heulang.
“Kalau kantornya sudah di sini, lingkungannya juga harus tertib,” tegasnya.
Terkait penggunaan aset, Wali Kota menjelaskan bahwa pinjam pakai mencakup seluruh area gedung.
“Iya, di dalam areal ini ada juga arsip milik imigrasi, jadi kita nanti melihat ya kondisinya seperti apa, mana yang masih akan dipakai oleh imigrasi tentu kita serahkan kepada dia,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa fasilitas eks Kantor Imigrasi sangat mendukung untuk kinerja Satpol PP.
“Lokasinya sangat strategis dan tidak akan mengganggu kinerja Imigrasi. Ini bentuk kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tutupnya. (*)






















