Bogor24Update – Dua siswa SD yang dikabarkan keracunan usai mengonsumsi jajanan DAYA merupakan anak murid dari SDIT Al Mubarokah, Cileungsi.
Pasca kejadian itu, sekolah pun kini mengambil tindakan tegas, melarang siswanya untuk tidak jajan di luar dengan mewajibkan mereka membawa makanan dari rumah.
“Untuk sementara yang jualan kita antisipasi untuk tidak jualan dulu didepan sekolah, dan siswa kita berlakukan untuk bawa makan dan minum sendiri dirumah,” ungkap Kepala SDIT Al Mubarokah, Padma, Jumat, 1 Maret 2024.
Baca Juga :Â Polisi Dalami Kasus Keracunan 2 Siswa SD di Cileungsi Usai Makan Jajanan ‘DAYA’Â
Padma mengaku pasca kejadian itu pihaknya juga langsung mendatangi seorang penjual jajanan tersebut, menanyakan dari mana jajanan itu berasal.
“Dari informasi yang kami dapat itu kata pedagangnya beli di salah satu agen di wilayah Cileungsi. Jajanan itu dibeli di agen harganya variasi, dengan harga Rp2 ribu ukuran kecil, dan Rp4 ribu yang besar,” jelasnya.
Baca Juga :Â Alami Mual hingga Muntah, 2 Siswa SD di Cileungsi Keracunan Jajanan ‘DAYA’
Sementara, kini Polisi pun tengah mendalami kasus keracunan tersebut.
“Kita sudah ambil sampel makanan tersebut dan dikirimkan ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. (*)