Bogor24Update – Belasan masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan warga Cimayang 1 melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kamis 25 Mei 2023.
Sambil membawa sejumlah poster berisi kecaman dan replika keranda mayat bertuliskan matinya Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bogor, mereka pun berorasi menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemkab Bogor.
Masyarakat Cimayang 1 menolak adaya proyek pembangunan sebuah perusahaan yang dinilai telah memcemari lingkungan.
Para pendemo terlihat menaiki pintu gerbang yang dijaga ketat aparat Satpol PP untuk berusaha merangsek masuk ke halaman kantor Bupati.
Bahkan koordinator aksi, Gerry Permana menyebutkan, bahwa aksi yang dilakukan hari ini sebagai upaya untuk membongkar adanya dugaan mafia perizinan di Kabupaten Bogor.
“Kita meminta pemerintah daerah Kabupaten Bogor dan DPRD khususnya DPKPP, PUPR, DLH dan DPMPTSP untuk melakukan peninjauan ulang ataupun audit terhadap proses permohonan serta persyaratan yang diajukan oleh PT Sultan Multi Karya (PMK),” katanya Gerry.
Gerry menambahkan, bahwa Perusahaan tersebut disinyalir telah melanggar Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Tehitung sejak 1 Mei kemarim, bertepatan Hari Buruh Internasional, ada dugaan pencemaran lingkungan hidup di wilayah Kampung Cimayang , RT 1, Desa Cimayang,” lanjutnya.