Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, segera melengkapi sarana dan prasarana di sepanjang Jalan Raya Puncak.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, penataan yang dilakukan Dishub Kabupaten Bogor dimulai dengan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) sepanjang jalan raya Puncak.
“Disini saya sampaikan, jadi dari Gadog sampai dengan Tugu jumlah lampu yang pertama milik BPTJ itu ada 223 titik, yang nyala 137, yang tidak nyala 86 yang punya kita (dishub) ada 341 hampir nyala semua sekarang tinggal 27 lagi,” ujar Agus, Minggu 7 Juli 2024.
Untuk sejumlah PJU milik di luar Pemkab Bogor, Agus mengaku sudah berkoordinasi dengan BPTJ agar segera dilakukan perbaikan.
“Tapi untuk BPTJ kita sudah bersurat untuk segera melakukan dan dari BPTJ akan segera melakukan perbaikan,” jelasnya.
Menurutnya, perbaikan PJU tersebut perlu dilakukan segera, karena pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) jalan Raya Puncak menjadi gelap dan kurang pencahayaan.
“Ya memang pasti selama ini kan di sana terang karena ada pedagang ketika pedagang hilang pasti gelap tapi kalau siang enak,” terang Agus.
Sebab itu, kata dia, PJU penting untuk diperbaiki agar meningkatkan keamanan serta merapihkan salah satu penataan di Puncak Bogor.
“Yang 27 itu sekarang kita lakukan perbaikan di beberapa titik di lokasi termasuk di sini (rest area) kan kita akan tambah juga pemasangan sebanyak 8 titik kita akan tambah 20,” paparnya.
Selanjutnya, Agus menyampaikan, selain perbaikan PJU yang ada di sepanjang jalan Puncak, pihaknya juga akan menambahkan rambu-rambu yang masih terlihat kurang pasca penertiban.
“Mungkin yang paling penting ini belum ada tanda tanda parkir rambu, akan segera termasuk juga perambuan di jalan raya, walaupun kewenangan nya di BPTJ kita juga sudah berkordinasi agar BPTJ segera memasang perambuan didepan termasuk juga dikaji juga traffic light,” tandasnya.(*)