Bogor24Update – Kapolsek Gunungputri, Kompol Didin Komarudin mengungkap,kasus percobaan pemerkosaan di Gunungputri, Kabupaten Bogor yang dialami anak di bawah umur diawali dengan korban yang dicekoki minuman keras (miras) oleh para terduga pelaku.
“Infonya begitu (dicekoki miras),” kata Didin kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.
Namun begitu, Didin belum bisa memberikan informasi detail mengenai kasus tersebut. Sebab, hingga saat ini persoalan ini masih berada di tataran desa.
“Ini kan belum ke polsek masih dimediasi di desa ya. Jadi konfirmasi jelasnya ke desa,” tuturnya.
Baca Juga : Miris, Anak Bawah Umur di Gunungputri Nyaris Digilir 10 Pria
Namun, kata Didin, apabila masih belum menemui titik terang hasil mediasi di Desa Gunungputri antara korban dan terduga para pelaku maupun saksi serta pemdes setempat, maka kemungkinan besar akan diproses secara jalur hukum.