Bogor24upadate – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam sebulan terakhir.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 21 tersangka diamankan dari sejumlah wilayah di Kota Bogor.
“Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap perkara tindak pidana narkotika, juga obat keras dengan tersangka berjumlah 21 orang,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 7 Februari 2023.
Ia menjelaskan, dari 21 tersangka ini, 11 tersangka di antaranya kasus narkoba jenis sabu, 5 tersangka kasus ganja serta tembakau sintetis, dan 5 tersangka kasus obat keras jenis G.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 150 gram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis 2 kilogram, serta 2.894 butir obat keras terdiri dari tramadol, threhexpenedyl, hexymer, dan alprazolam.