Namun, peningkatan UMK ini perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja agar pengusaha dapat menjaga kelangsungan usahanya. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah dan pengusaha sangat penting untuk menciptakan keseimbangan yang baik bagi kedua belah pihak.
Kenaikan UMK ini tentunya akan berdampak pada sektor usaha, terutama bagi usaha kecil yang mengandalkan tenaga kerja upahan standar.
Namun, peningkatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing dan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Bogor dan tidak hanya menguntungkan tenaga kerja, tetapi juga dunia bisnis yang berkembang seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.
Ketika UMK di Kabupaten Bogor diperkirakan pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen meningkat menjadi sekitar Rp4.877.211, diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.
Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang berkelanjutan. Namun diperlukan kerjasama pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.*