Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal menerapkan aturan jam malam bagi pelajar di wilayahnya seperti apa yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal penerapan aturan jam malam bagi pelajar di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami sudah berkonsultasi dengan pak Gubernur via telepon. Jadi, surat edaran himbauan tentunya kita berbangsa, bernegara dan kita mengikuti beberapa kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat maupun Provinsi,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Jumat, 30 Mei 2025.
Rudy menyebut, pemberlakuan jam malam untuk pelajar merupakan hal yang positif guna mengurangi tingkat kriminalitas dan tawuran antar pelajar.
“Terkait jam malam, apabila itu menjadi suatu hal yang sangat positif, kita pun akan mengikutinya secara bersama. Tetapi dengan catatan, kita pun ingin bahagia rasa aman dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Pemprov Jabar telah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK/ Tentang Penerapan jam malam bagi pelajar dengan tujuan untuk mewujudkan Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa.
Surat Edaran tersebut telah diterbitkan sejak Jumat, 23 Mei 2025 lalu dan mulai resmi diberlakukan pada Minggu, 1 Juni 2025 mendatang.
Nantinya, kebijakan itu membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dalam hal itu, ada beberapa pengecualian seperti apabila pelajar mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, kegiatan keagamaan dan sosial dengan sepengetahuan orang tua/wali, serta kondisi darurat.(*)