Bogor24Update – Sejumlah angkutan kota atau angkot di Kota Bogor saat ini dilengkapi alat pemadam api ringan (Apar).
Apar itu dibagikan oleh Satlantas Polres Bogor Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di area Pos Polisi Terminal Baranangsiang.
Pembekalan Apar sebagai salah satu langkah awal penanganan dari pengemudi angkot jika terjadi kebakaran pada kendaraan berwarna hijau itu.
Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, kegiatan keselamatan terhadap pengemudi yang membawa penumpang sangat diperlukan dalam berkendara. Apalagi angkutan umum seperti angkot.
“Kami dalam operasi keselamatan Lodaya 2024 ini fokus keselamatan angkot di Kota Bogor,” kata Galih, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia menjelaskan, bahwa kasus kebakaran angkot hampir terjadi setiap bulan. Oleh karenanya, peran pemerintah khususnya kepolisian dan Dishub membantu pengemudi angkot untuk dilengkapi dengan Apar.
“Hampir 80 persen terjadi kebakaran angkot dan di sini melihat tidak ada kesiapan dari para sopir angkot, saat ini kami lengkapi dengan Apar,” ujarnya.
Dengan pembagian Apar ini, pihaknya juga berharap para pengemudi angkot nantinya bisa menjadi agen keselamatan di jalan.
Jika mereka mendapati adanya kendaraan yang mendapatkan musibah seperti kebakaran dapat melakukan penanganan pertama dengan Apar tersebut.
Selain di angkot yang beroperasi di Kota Bogor, Apar juga disediakan di pos-pos polisi lalu lintas yang bisa digunakan oleh masyarakat jika terjadi kebakaran.
“Ada beberapa titik pos yang sudah disiapkan Apar selain di pengemudi angkot, jika kejadian (kebakaran) dekat dengan pos bisa dilakukan penanganan dengan cepat,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pengemudi angkot, Eyi mengungkapkan, bantuan alat pemadam kebakaran ringan yang dipasang di kendaraannya sangat bermanfaat untuk pencegahan.
“Sangat membantu terutama di angkot ini,” kata Eyi. (*)