Bogor24Update – Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring.
Aplikasi yang dinamakan Prima Antri ini digunakan untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.
Warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id.
Sejak diberlakukan awal bulan Mei ini, suasana pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara, ini terlihat lebih lengang.
“Sekarang warga Kota Bogor mulai paham dalam me-booking antrean berdasarkan ketersediaan kuota yang ada di aplikasi. Jika pada tanggal yang dipilih sudah penuh, maka sistem akan memberikan ruang pada tanggal berikutnya, kecuali hari libur. Saya rasa ini sudah mengedukasi masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan saat mendampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari dikutip Kamis, 8 Mei 2024.
Ganjar menyebut, kuota nomor antrean yang tersedia dalam sistem dalam satu hari sebanyak 200-an.
Bagi warga Kota Bogor yang masih belum sepenuhnya memahami sistem antrean secara daring, pihaknya memberikan tiga solusi.