Bogor24Update – Menutup tahun 2023, DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang kesatu tahun sidang 2023, pada Jumat, 29 Desember 2023 malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti seluruh anggota DPRD Kota Bogor, wakil wali kota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor.
Sebelum menutup masa sidang kesatu tahun 2023, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan laporan pimpinan DPRD Kota Bogor kepada seluruh stakeholder Kota Bogor.
Dalam laporannya, Rusli, mengungkapkan melalui peran legislasi DPRD Kota Bogor sudah melakukan pembahasan terhadap 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Selama tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor telah menetapkan 10 Perda dan melakukan evaluasi terhadap empat Perda,” papar Rusli.
Disamping itu, DPRD Kota Bogor juga melakukan sosialisasi raperda sebagai bentuk penyusunan raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Rusli, menerangkan melalui fungsi anggaran, DPRD Kota Bogor selama tahun 2023 telah melakukan pembahasan terkait perubahan KUA-PPAS 2023, menetapkan APBD-Perubahan 2023, pembahasan evaluasi gubernur atas APBD-Perubahan 2023, melakukan pembahasan APBD 2024, dan melakukan pembahasan evaluasi gubernur atas APBD 2024.
Sedangkan melalui fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugas pengawasan terhadap program kerja Pemerintah Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.
Bahkan, selama masa sidang kesatu tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor telah menerima lima aspirasi yang mendapatkan asistensi langsung dari pimpinan dan komisi-komisi di DPRD Kota Bogor.
Kelima aspirasi tersebut adalah menidaklanjuti aspirasi dari KPAID Kota Bogor dan warga Perumahan Bumi Mekar wangi Sektor 3 Kecamatan Tanah Sareal serta permasalahan banjir yang menimpa warga Kampung Kaum Sari, Kelurahan Cibuluh.
Kemudian, mendorong Pemkot Bogor untuk melakukan revitalisasi SDN Bondongan 3 yang dimasukkan ke dalam Musrenbang, dan DPRD Kota Bogor menyoroti penonaktifan 55 ribu peserta BPJS PBI APBN di Kota Bogor.
Rusli mengungkapkan, pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan, dan aspirasi masyarakat.
Ia juga menyadari bersama ke depan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat.
“Untuk itu laporan kinerja pimpinan DPRD masa sidang kesatu tahun sidang 2023 masa jabatan 2019 – 2024 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan di masa selanjutnya,” tandas Rusli.