Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Hukum dan Kriminal

Selebgram juga DJ di Kota Bogor Ditangkap Polisi Karena Promosikan Judol

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Selebgram juga DJ di Kota Bogor Ditangkap Polisi Karena Promosikan Judol

Petugas kepolisian saat menggiring AJP, tersangka kasus mempromosikan situs judol di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Seorang selebgram sekaligus Disjoki atau pramuirama (DJ) berinisial AJP ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya.

Wanita berusia 25 tahun ini ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin, 28 Oktober 2024 malam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan perjudian online.

BACA JUGA :

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

12 Desember 2025

“Pada kesempatan ini kami menangkap seorang selebgram atau DJ di salah satu wilayah Kota Bogor berinisial AJP,” kata Bismo, Rabu, 30 Oktober 2024.

AJP mempromosikan situs judi online (judol) bernama Koin Play di snapgram akun Instagram callme_pe yang memiliki 44.900 pengikut.

Selain situs tersebut, pelaku juga pernah menjadi brand ambassador situs judol bernama Zaraplay pada Mei sampai Juni 2024.

“Pelaku dibayar Rp3,6 juta dalam satu bulan (Oktober 2024) dengan dua kali tayang dalam sehari. Pelaku juga pernah menjadi brand ambassador dari Zaraplay dengan imbalan Rp2,5 juta per bulan,” imbuhnya.

Upah dari promosikan situs judol tersebut ditransfer langsung ke nomor rekening pelaku dari seseorang berinisial WJS.

Kepada petugas kepolisian, AJP mengaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam kasus ini berawal ketika AJP dihubungi seseorang yang diketahui berinisial J via aplikasi perpesanan. J menawarkan kerja sama untuk mempromosikan situs judol.

“Awalnya pelaku ini ditelepon oleh seseorang menawarkan untuk endorse judi online, dan disetujui oleh pelaku,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami lakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang memerintahkan, yang mentransfer ke yang bersangkutan,” tegasnya.

Bismo juga menegaskan akan menggencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian dan tindakan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Selain mengamankan AJP, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, 10 lembar tangkapan layar unggahan iklan situs judol, dan satu lembar penerimaan uang dari rekening atas nama WJS.

Atas perbuatannya, tersangka AJP terancam hukuman pidana hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar sebagaimana diatur undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Tags: bogor24updatePromosikan situs judolSatreskrim Polresta BogorSelebgram DJ Kota Bogor
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Ada Ruangan Khusus Menteri di Pos Pengamanan Presiden Prabowo di Bojong Koneng

Next Post

Kasusnya Tertinggi Kedua di Jabar, Pemkab Bangun Rumah Stunting di Tamansari 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel
Info Netizen

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

12 Desember 2025
Baru Berupa Gedung, Revitalisasi Stadion Persikabo Belum Sampai ke Rumput 
Info Netizen

Baru Berupa Gedung, Revitalisasi Stadion Persikabo Belum Sampai ke Rumput 

12 Desember 2025
Sepanjang 2025, 477 Kades di Indonesia Terlibat Korupsi
Headline

Sepanjang 2025, 477 Kades di Indonesia Terlibat Korupsi

12 Desember 2025
Next Post
Kasusnya Tertinggi Kedua di Jabar, Pemkab Bangun Rumah Stunting di Tamansari 

Kasusnya Tertinggi Kedua di Jabar, Pemkab Bangun Rumah Stunting di Tamansari 

Curi Kotak Amal di Masjid Rumpin, Pria Asal Tamansari Terancam 5 Tahun Penjara

Curi Kotak Amal di Masjid Rumpin, Pria Asal Tamansari Terancam 5 Tahun Penjara

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Polisi Sita Petasan Jumbo Siap Jual di Bogor Utara

Polisi Sita Petasan Jumbo Siap Jual di Bogor Utara

6 April 2023
Kurangi Sampah Ke TPA, Ibu-ibu di Rancamaya Rintis Bank Sampah

Kurangi Sampah Ke TPA, Ibu-ibu di Rancamaya Rintis Bank Sampah

18 Oktober 2023
Kapolresta Bogor Kota Pantau Ketersediaan dan Harga Sembako Jelang Lebaran

Kapolresta Bogor Kota Pantau Ketersediaan dan Harga Sembako Jelang Lebaran

6 April 2023
Berawal Dari Hobi, Mustafa Bisa Menikmati Cuan Dari Budidaya Bibit Anggur Impor

Berawal Dari Hobi, Mustafa Bisa Menikmati Cuan Dari Budidaya Bibit Anggur Impor

4 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In