Dirinya berharap dengan JDIH terbaru ini dapat memberikan informasi yang baik dan benar serta membantu masyarakat soal produk hukum.
“Mudah-mudahan JDIH Kota Bogor 5.0 bisa menjadi yang terdepan, menjadi role model untuk kota-kota di Indonesia. Itu menjadi harapan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Jonny P. Simamora mengatakan dengan adanya peningkatan JDIH masyarakat bisa lebih paham terkait hukum. Pemerintah, menurutnya ingin membentuk masyarakat berpengetahuan dan berbudaya hukum.
“Ini adalah upaya baik Kota Bogor untuk terus melakukan langkah progresif terstruktur dalam mengupayakan masyarakatnya termasuk juga internal dalam bentuk pengetahuan dan budaya,” katanya.
Dirinya meminta JDIH ini tidak hanya sebatas seremonial namun benar-benar diterapkan dan memberikan dampak nyata ke masyarakat. Sebab JDIH inilah yang disebut interaksi terdepan persoalan hukum dari pemerintah ke masyarakat.
“Masyarakat juga perlu akses ke produk hukum sehingga kita harus memberikan hal tersebut. Secara umum JDIH sendiri telah ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” katanya. (*)