Bogor24Update – Polisi menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial A (35) terhadap bocah berinisial R (10) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang mengatakan bahwa pelaku telah diamankan usai menerima laporan dari Bimas dan Babinsa setempat.
Pelaku diamankan pada Jumat, 3 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Bimas dan Babinsa Pasir Jambu telah mengamankan diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur,” ujar Birman saat dikonfirmasi Bogor24Update.id via seluler.
Birman mengungkapkan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor.
“Dengan demikian kami membawa pelaku ke unit Reskrim Polres Bogor dengan membawa mobil patroli Polsek Sukaraja,” jelasnya.
Sekedar informasi, penangkapan terduga pelaku pencabulan tersebut sempat viral di media sosial. Bahkan, terduga pelaku menjadi bulan-bulanan warga setelah apa yang dilakukannya terungkap. (*)