“Bimas dan Babinsa Pasir Jambu telah mengamankan diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur,” ujar Birman saat dikonfirmasi Bogor24Update.id via seluler.
Birman mengungkapkan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor.
“Dengan demikian kami membawa pelaku ke unit Reskrim Polres Bogor dengan membawa mobil patroli Polsek Sukaraja,” jelasnya.
Sekedar informasi, penangkapan terduga pelaku pencabulan tersebut sempat viral di media sosial. Bahkan, terduga pelaku menjadi bulan-bulanan warga setelah apa yang dilakukannya terungkap. (*)