Bogor24Update – Eti, pedagang bakso di kawasan wisata Puncak, hanya bisa meratapi nasibnya usai lapak dagangannya ditertibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Senin 24 Juni 2024.
Baca Juga :Â Penertiban 331 PKL Puncak Berjalan Panas, Petugas dan Pedagang Saling Dorong
Perempuan 38 tahun itu kini harus mengikhlaskan lapak dagangannya yang sudah berdiri sejak 30 tahun di kawasan tersebut diratakan.
Eti, mengaku bahwa warung yang menjadi mata pencahariannya itu sudah ada sejak dirinya masih kecil. Saat itu, orang tuanya yang mengelola warung tersebut.
“Saya jualan Baso-Soto macem-macem disini. Sudah 30 tahun lebih dari saya kecil, sekolah SD disini. Sekarang anak saya 4 dan (biaya) sekolah semua dari sini (warung) makan di sini,” katanya.

Eti membenarkan ada sosialisasi dari Pemkab Bogor. Namun, dia menduga bahwa apa yang diberitahukan pemerintah itu soal rencana pelebaran jalan.
Sementara, kata dia, lapak warungnya tidak berada di jalan yang juga dimungkinkan bisa untuk dimundurkan jika pelebaran dilakukan.