Bogor24Update – Sebanyak 477 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kepala Desa di seluruh Indonesia terjadi sepanjang 2025.
Hal itu diutarakan langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, Jumat 12 Desember 2025.
“Tahun ini ada 477 kasus Kades yang korupsi di seluruh Indonesia,” ujar Reda kepada wartawan di Cibinong.
Reda menyebut, tingginya angka itu didominasi oleh kasus penyalahgunaan dana desa.
“Kasusnya penyalahgunaan dana desa yang dikorupsi dikit-dikit jadi tambah banyak,” ucapnya.
Sedangkan untuk wilayahnya, kata Reda, Sumatera Utara mendominasi kasus tipikor Kades di Indonesia.
“Paling tinggi Sumatera Utara, Jawa Barat masih relatif aman dan kalau Kabupaten Bogor saya kurang tahu jumlahnya,” tuturnya.
Untuk menanggulangi angka tersebut, Reda akan mengoptimalkan program ‘Jaksa Jaga Desa’ melalui aplikasi Jaga Desa yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kita menggunakan aplikasi Jaga Desa agar pertanggung jawaban dana desa itu bisa kita cek kebenarannya melalui Kasi Intel dan BPD,” tuturnya.
“Kalian (Kades) ini bukan hanya diawasi oleh Kejaksaan, tetapi BPD pun ikut mengawasi. Masa sudah diawasi, dimonitor sedemikan rupa ga kapok-kapok,” sambungnya.
Dengan cara itu, Reda berharap angka tipikor Kades di Indonesia bisa menurun pada tahun depan.
“Cara ini kan baru berjalan, nanti tahun depan bisa kelihatan hasilnya. Maka, harapannya ke depan bisa menurun,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad mengaku belum mendapatkan jumlah yang pasti terkait kasus tipikor Kades di wilayahnya.
“Saya baru beberapa bulan menjabat di Kabupaten Bogor, saya masih mengevaluasi mana-mana laporan yang bisa ditindaklanjuti dan mana yang tidak. Jadi, saya belum bisa jawab,” pungkasnya.(*)





















