BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme di Indonesia berkomitmen untuk melawan berkembangnya paham radikalisme dan aksi terorisme sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 melalui peningkatan kesadaran masyarakat, keterlibatan masyarakat, dan mendorong kolaborasi seluruh komponen bangsa dalam rangka membangun ketahanan publik.
Ia menambahkan, kelompok-kelompok radikal masih terus melakukan penguatan dan terus berupaya hingga memperluas jaringan. Oleh karenanya, tetap rekrutmen mereka secara diam-diam diduga melakukan kegiatan yang memanfaatkan kampus dan organisasi kepemudaan.
Selain itu, Jamaah Ansor Daulah sudah tidak memiliki struktur aktif sehingga muncul kelompok kecil pro-ISIS yang bergerak di daerah-daerah dan aktif di ruang melalui media sosial.
“Dari dalam negeri Jamaah Islamiyah terus melakukan rekrutmen kajian dan pelatihan untuk penguatan organisasi. Dengan melalui kegiatan yang memanfaatkan kampus dan kepemudaan dengan mengatasnamakan agama,” tandas Rycko.